Harga Semen Berpotensi Terkerek Lonjakan Harga Batu Bara

Buruh memindahkan semen dari truk ke atas kapal Pinisi di Pelabuhan Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/5/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan harga batu bara berpotensi mendorong penyesuaian harga semen di tengah utilisasi pabrik yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih tertekan.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan dampak kenaikan harga batu bara paling dirasakan oleh produsen semen swasta yang tidak memperoleh pasokan batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

Menurut dia, perusahaan non-BUMN membeli batu bara dengan harga pasar yang mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Dalam beberapa waktu terakhir, harga batu bara untuk industri tersebut meningkat sekitar US$20–US$21 per ton.

"Dampaknya ke COGM [cost of goods manufactured] atau ongkos produksi naik sekitar 14% sampai 17%," ujar Lilik kepada Bisnis, Kamis (11/6/2026).

Kenaikan biaya energi tersebut menambah tekanan yang sebelumnya berasal dari kenaikan harga solar dan sejumlah komponen impor yang digunakan industri semen, termasuk kantong semen.

Dalam kondisi tersebut, produsen semen dinilai sulit menghindari penyesuaian harga jual untuk menjaga margin usaha. Namun, kenaikan harga semen diperkirakan tidak akan setinggi lonjakan biaya produksi yang ditanggung perusahaan.

"Pabrikan pastinya akan menyesuaikan harga walaupun tidak berani sebesar kenaikan harga-harga tadi termasuk batu bara,” kata Lilik.

Di sisi lain, kinerja industri semen mulai menunjukkan perbaikan pada tahun ini. Utilisasi pabrik hingga Mei 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, kenaikan biaya energi berisiko menahan laju pemulihan tersebut.

Menurut Lilik, kenaikan harga semen juga berpotensi menekan permintaan apabila tidak diikuti perbaikan daya beli masyarakat maupun peningkatan aktivitas konstruksi.

"Kalau daya beli masyarakat tidak mampu menyesuaikan harga semen dan proyek infrastruktur menurun, ada potensi permintaan turun dan akibatnya utilisasi pabrik juga akan turun," tuturnya.

Selain kenaikan biaya energi, pelaku industri juga mencermati sejumlah kebijakan yang berpotensi menambah beban operasional, salah satunya implementasi kebijakan zero over dimension over loading (Zero ODOL) yang direncanakan berlaku pada 2027.

ASPERSSI meminta pemerintah memberikan masa transisi yang memadai agar pelaku usaha memiliki waktu melakukan penyesuaian, terutama terkait biaya distribusi dan logistik.

“Tidak perlu ada quick wins policy, di mana truk ODOL dilarang masuk Tol dan Pelabuhan di bulan Juni ini, karena ini juga akan menambah beban di tahun ini,” tambah Lilik.

Di sektor energi, ASPERSSI juga mendorong pemerintah memperluas penerapan harga batu bara DMO kepada perusahaan semen non-BUMN. Selain itu, asosiasi meminta pemerintah memastikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara diterbitkan sesuai kebutuhan industri agar pasokan domestik tetap terjaga.

“Agar RKAB batu bara dikeluarkan sesuai kebutuhan industri dan tidak ada pemotongan,” pungkasnya.

Author: Desyinta Nuraini
Editor: Iim Fathimah Timorria